Hukum Bullying, Dzalim dan fitnah
........ . Memang benar, korban tidak membalasnya ketika di dunia, tapi Allah tidak akan pernah melupakan tindakan kedzaliman antar-sesama hamba-Nya. Allah berfirman,
وَلَا تَحْسَبَنَّ اللَّهَ غَافِلًا عَمَّا يَعْمَلُ الظَّالِمُونَ إِنَّمَا يُؤَخِّرُهُمْ لِيَوْمٍ تَشْخَصُ فِيهِ الْأَبْصَارُ
“Janganlah sekali-kali kamu mengira, bahwa Allah lalai dari apa yang diperbuat oleh orang-orang yang zalim. Sesungguhnya Allah memberi tangguh kepada mereka sampai hari yang pada waktu itu mata (mereka) terbelalak karena melihat siksa. (QS. Ibrahim: 42).
Kedzaliman sering kita lupakan, padahal Allah selalu menghitungnya. Jika tidak selesai di dunia, berlanjut sampai akhirat. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bercerita tentang orang yang bangkrut,
Beliau bersabda,
أَتَدْرُونَ مَنِ الْمُفْلِسُ؟ قَالُوا: الْمُفْلِسُ فِينَا مَنْ دِرْهَمَ لَهُ وَلاَ مَتَاعَ. قَالَ: إِنَّ الْمَفْلِسَ مِنْ أُمَّتِي مَنْ يَأْتِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ بِصَلاة وَصِيَامٍ وَزَكَاةٍ وَيَأْتِي وَقَدْ شَتَمَ هَذَا، وَقَذَفَ هَذَا، وَأَكَلَ مَالَ هَذَا، وَسَفَكَ دَمَ هَذَا، وَضَرَبَ هَذَا، فَيُعْطَى هَذَا مِنْ حَسَنَاتِهِ وَهَذَا مِنْ حَسَنَاتِهِ، فَإِنْ فَنِيَتْ حَسَنَاتُهُ قَبْلَ أَنْ يُقْضَي مَا عَلَيْهِ أُخِذَ مِنْ خَطَايَاهُمْ فَطُرِحَتْ عَلَيْهِ ثُمَّ طَرِحَ فِي النَّارِ
“Tahukah kalian siapa orang yang bangkrut itu?”
Para sahabat menjawab, “Orang yang bangkrut di tengah-tengah kita adalah orang yang tidak punya uang dan tidak punya harta.”
Lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan,
“Orang yang bangkrut dari umatku adalah yang datang pada hari kiamat nanti dengan membawa pahala shalat, puasa, dan zakat, (namun) ia telah menghina si A, menuduh berzina si B, memakan harta si C, menumpahkan darah si D, dan memukul si E. Maka si A diberi pahala kebaikannya dan si B, si C… diberi pahala kebaikannya. Apabila amal kebaikannya habis sebelum terbayar (semua) kedzalimannya, dosa-dosa mereka yang dizalimi itu diambil lalu dilemparkan kepadanya, kemudian dia dilemparkan ke dalam neraka.” (HR. Muslim 2581)
Tidak Ada Hijab untuk Doanya
Orang yang didzalimi doanya sangat mustajab.
Hingga Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengingatkan,
اتَّقِ دَعْوَةَ المَظْلُومِ، فَإِنَّهَا لَيْسَ بَيْنَهَا وَبَيْنَ اللَّهِ حِجَابٌ
Takutlah kalian terhadap doanya orang yang didzalimi. Karena tidak ada tabir antar dia dengan Allah. (HR. Bukhari 2448).
Dalam riwayat lain, beliau mengatakan,
دَعْوَةُ الْمَظْلُومِ مُسْتَجَابَةٌ
Doanya orang yang didzalimi itu mustajab.. (HR. Bukhari 3059)
Karena itulah, dulu para ulama ketakutan ketika mendzalimi orang lain. Jangan-jangan orang yang mendzalimi ini mendoakan keburukan untuknya.
Yazid bin Hakim mengatakan,
ما هبت شيئاً قط هيبتي رجلاً ظلمته، وأنا أعلم أنه لا ناصر له إلا الله؛ فيقول لي: حسبك الله! الله بيني وبينك !
Belum pernah saya merasa segan melebihi segan terhadap wibawa orang yang saya dzalimi. Sementara saya tahu, tidak ada yang akan menolongnya kecuali Allah. Lalu dia mengatakan kepadaku, ‘Saya pasrahkan perbuatanmu kepada Allah! Diantara kita ada Allah!’ (Sirajul Muluk, at-Thurthusyi, hlm. 151).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar